NataProperty.com, Tangerang – Tingginya permintaan akan hunian dari waktu ke waktu membuat banyak pengembang tertarik untuk terus membuat proyek properti terbaru. Meski demikian dalam kenyataan di lapangan, rintangan sudah menunggu pengembang mulai dari tahap perencanaan hingga saat memasarkan proyek terbarunya. Tanpa terkecuali ketika akan menetapkan harga yang tepat.
Proses penetapan harga properti adalah hal yang susah-susah gampang. Sebab, sudah ada rumus menghitung harga hunian, jika merujuk dari biaya operasional dan perizinan yang telah ditetapkan. Kendati begitu, tak jarang perhitungan harga yang dibuat justru membuat pengembang merugi.
Untuk itulah pengembang harus peka memprediksi tren properti dan prospek kenaikan harga tanah di lokasi proyeknya. Sehingga produk hunian yang ditawarkan bisa lekas terjual lantaran harganya menyesuaikan pasar. Alias tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah.
1. Mengetahui harga tanah Membeli tanah adalah langkah pertama pengembang sebelum membangun proyek perumahan. Harga tanah yang dimaksud tidak hanya berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah. Biaya pembelian tanah ini mencakup biaya balik nama atau perpindahan hak dari pemilik lama ke developer, berikut biaya notaris, sertifikasi, pajak dan lain sebagainya. Semua biaya yang digunakan untuk keperluan tersebut ditotal menjadi harga tanah.
2. Biaya konstruksi dan perizinan Biaya selanjutnya yang wajib diperhitungkan ialah biaya perizinan mendirikan bangunan. Setelah itu, barulah menghitung total biaya konstruksi pembangunan proyek. Mulai dari desain proyek, harga bahan bangunan (material), dan biaya membangun fasilitas serta infrastruktur perumahan. Tentunya biaya konstruksi ini disesuaikan dengan spesifikasi bangunan dan konsep perumahan yang akan dibangun.
3. Biaya pengelolaan pemasaran Tak lupa, dalam proses pembangunan proyek, pengembang harus gencar melakukan pemasaran kepada khalayak luas. Akan tetapi biaya pengelolaan tidak sekedar digunakan untuk pemasangan iklan saja. Setiap proyek membutuhkan beberapa tenaga penjualan (in house sales) yang bekerja di kantor pemasaran, dan melayani calon pembeli potensial dari awal hingga akhir proses transaksi. Jadi, biaya pengelolaan juga mencakup ongkos gaji karyawan, biaya operasional di kantor pemasaran dan juga biaya pemasangan iklan (offline/online).
4. Margin keuntungan Terakhir, pengembang juga harus memperhitungkan berapa keuntungan yang diambil dari hasil menjual properti. Sebenarnya tidak ada patokan khusus untuk menentukan margin keuntungan. Idealnya, pengembang menaikkan harga sekitar 15% – 20% persen per tahun. Persentase tersebut dibuat supaya pengembang tidak merugi apabila penjualan unit berjalan lambat.
Setelah mengetahui keempat poin penting tersebut, langkah selanjutnya adalah mengetahui kisaran harga yang pas untuk disematkan pada kolom harga proyek propertinya. Jangan lupa, berikan promosi menarik seperti gratis furnitur atau uang muka ringan supaya menarik calon pembeli. (IC)