Millenniumcity, Serpong– Milenial wajib tau cara beli rumah di Millennium City Parung Panjang dengan KPR. KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah kredit yang digunakan untuk membeli rumah atau untuk kebutuhan konsumtif lainnya dengan jaminan/ agunan berupa rumah dengan skema pembiayaan hingga 90% dari harga rumah. Sedangkan jaminan/ agunan yang diperlukan untuk KPR adalah rumah yang akan dibeli itu sendiri untuk KPR pembelian.
Siapa yang tak butuh rumah? Rumah menjadi kebutuhan dan impian setiap orang. Dengan memiliki rumah sejatinya orang tak hanya memiliki tempat tinggal, tapi juga punya lahan investasi yang bisa dijadikan sumber pendapatan di suatu hari nanti. Beruntungnya orang yang memiliki rumah, adalah karena properti seperti rumah memiliki nilai yang terus naik. Secara tak langsung, kita memiliki tabungan untuk masa depan.
Saat ini, harga rumah memang sudah cukup tinggi. Tapi, ada cara dimana Anda untuk bisa memiliki rumah dengan mudah. Yakni, dengan menggunakan KPR. Membeli rumah melalui KPR ini memungkinkan Anda untuk membeli rumah secara mengangsur atau mencicil setiap bulannya. Lalu bagaimana kah langkah - langkah dan persyaratan KPR? Mari kita simak di bawah ini.
1. Pilih rumah yang akan Anda beli dengan cara KPR
Sebelum memutuskan untuk mengajukan permohonan KPR, tentunya Anda perlu memilih terlebih dahulu rumah yang ingin Anda miliki dan dibayar secara kredit. Untuk bisa memilih rumah yang ingin dibeli, Anda bisa mendatangi bank dan meminta informasi mengenai lokasi - lokasi rumah yang tersedia untuk kredit KPR. Atau Anda juga bisa mencari rumah atau perumahan sendiri lewat internet atau mengunjungi pameran - pameran properti yang banyak diselenggarakan oleh Developer properti.
Anda tak perlu bingung memilih rumah, karena kini telah hadir kota baru di lingkungan asri Serpong. Yakni, Millennium City. Lokasinya yang strategis di Serpong membuat Anda memiliki kesempatan untuk mempunya rumah dengan nilai profit yang tinggi. Ingat, karena properti terus memiliki nilai yang naik setiap tahunnya.
2. Cari informasi lengkap terkait rumah yang ingin Anda beli
Penting juga untuk Anda lakukan adalah mencari informasi seputar rumah yang ingin Anda beli. Mulai dari harga, uang muka, cicilan serta biaya lainnya. Pertanyaan - pertanyaan lain yang perlu Anda cari tahu jawabannya seperti fasilitas pendukung apa saja yang ada di sekitaran rumah atau perumahan yang ingin Anda beli.
Jika Anda memilih rumah di Millennium City, cara mudah mendapatkan informasi tentang perumahan ini tinggal klik saja website nya yakni di www.millenniumcity.co.id serta mencari informasi lainnya di instagram @millenniumcity.official
3. Membayar tanda jadi
Setelah Anda mendapatkan informasi lengkap mengenai rumah yang akan Anda beli. Sekarang saatnya menuju langkah selanjutnya. Yakni membayar tanda jadi. Tanda jadi ini seperti tanda booking yang merupakan bukti pemesanan rumah atau kavling supaya rumah yang Anda inginkan tidak lantas dibeli orang lain dan supaya harganya tidak naik jika tidak segera dibayar. Biasanya setiap Developer properti punya aturan masing - masing mengenai tanda jadi ini. Ada Developer yang membebaskan tanpa batas waktu, ada juga yang mengharuskan bayar uang muka setelah beberapa waktu, namun ada pula Developer yang hangus bila tidak jadi.
4. Bayar uang muka KPR
Selanjutnya setelah bayar tanda jadi, langkah selanjutnya dari prosedur pembelian rumah secara kredit ini adalah membayar uang muka KPR. Sebagian Developer menyatakan bahwa tanda jadi sudah merupakan bagian uang muka. Jadi jika aturannya seperti itu, maka Anda hanya perlu membayar sisanya saja.
5. Ajukan KPR ke pihak bank
Nah, setelah uang muka dilunasi, maka Anda harus mengajukan kredit KPR ke bank yang sesuai dengan pilihan Anda. Pada proses ini umumnya Developer akan membantu Anda mengurus pengajuan ini ke bank yang sudah menjadi partnernya. Tapi bila Anda memilih Bank yang bukan partner developer maka Anda akan diminta untuk memproses pengajuan kredit KPR rumah ini sendiri.
Beberapa persyaratan KPR yang harus Anda lengkapi untuk pengajuan ini antara lain fotokopi rekening koran semua tabungan, surat keterangan bekerja, slip gaji 3 bulan terakhir, menjadi pegawai tetap minimal 2 tahun, fotokopi KTP, KK, Surat Nikah, dan lain-lain tergantung masing-masing bank. Sedangkan waktu dalam pengajuan KPR rumah ini sendiri umumnya akan memakan waktu yang cukup lama yaitu 1 bulan.
Selama satu bulan tersebut, pihak bank biasanya akan melakukan survei. Survei ini akan meliputi pantauan ke tempat dimana Anda bekerja, pengecekan ke BI (Bank Indonesia) untuk memastikan Anda dan istri Anda (jika sudah berkeluarga) tidak termasuk dalam blacklist terkait catatan kredit yang mungkin pernah dilakukan sebelumnya dan juga proses wawancara terkait kondisi keuangan Anda.
Satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengajuan ini adalah kemampuan finansial Anda di mata bank. Umumnya bank akan mensyaratkan cicilan maksimal adalah 30% gaji, ada juga yang membolehkan 40% gaji, ada yang bisa digabung antara penghasilan Anda dengan istri, ada yang hanya mensyaratkan gaji suami saja.
Seperti itulah langkah untuk membeli rumah menggunakan KPR. Bagaimana milenial? Siap punya rumah di Millennium City? Ayo, miliki rumah di perumahan premium ini sekarang juga!(PT)