NataProperty.com, Tangerang – Tenaga Kerja Indonesia atau disingkat TKI adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negri. Para pekerja ini biasanya tersebar di negara-negara tertentu, seperti Malaysia, Timur Tengah, Taiwan, Korea, dan lain sebagainya. Tentunya para TKI ini memiliki tujuan untuk memiliki pendapatan yang lebih besar dengan cara bekerja ke negera-negara yang telah disebutkan.
Selain itu, TKI juga sering disebut sebagai pahlawan devisa negara. Karena dalam setahun para TKI ini bisa menghasilkan devisa mencapai 140 triliun rupiah (pada tahun 2015). Nah, selain itu dengan para TKI juga bisa bergabung kedalam Lembaga Peduli Buruh Migran. Dengan adanya lembaga ini tentunya dibangun untuk melayani buruh migran maupun untuk korban perdagangan orang.
Para pekerja buruh migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tergabung dalam
Lembaga Peduli Buruh Migran ini menginvestasikan uangnya secara kolektif untuk membangun rumah bagi TKI. Lily Jatmiko selaku Koordinator Lembaga Peduli Buruh Migran, mengatakan para TKI yang menyisihkan upahnya ini ada sebanyak 30 orang yang rata-rata penghasilan dari para TKI cukup besar. Seperti TKI yang berasal dari Taiwan dan Hongkong saja per bulan bisa mencapai Rp 10 juta, dan yang bekerja di pabrik bisa sampai Rp 25 juta per bulannya.
Dia menambahkan, belum lagi TKI yang bekerja di Korea dan Jepang, penghasilannya bisa di atas Rp 30 juta per bulan. Mereka yang penghasilannya besar ini, mengumpulkan sebagian untuk investasi rumah yang didedikasikan bagi para TKI lainnya. Meski demikian, Lily menegaskan, pihaknya tidak memaksa para TKI untuk membeli.
Rumah-rumah tersebut hanya sebagai alternatif bagi para TKI yang belum punya rumah dan berminat untuk mengangsur dibandingkan membangun sendiri. Lily menambahkan bahwa rumah ini dibangun dari TKI dan untuk TKI. Selain itu, untuk mengembangkan kuangan para TKI juga agar tidak konsumtif.
Baca juga:
Mengikuti ‘Pendahulunya’, Fitur DM Instagram jadi Applikasi Chatting TerpisahUntuk tahap pertama sebagai pilot project, sebanyak 50 rumah akan dibangun di Ponorogo. Dari 50 rumah tersebut, 30 di antaranya sudah terpesan oleh TKI di Taiwan. Rencananya, di lahan tersebut akan dibangun sebanyak 500 rumah.
Pertengahan Desember tahun lalu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melakukan peletakan batu pertama perumahan untuk TKI di Ponorogo, Jawa Timur. Sebagai bagian dari peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang jatuh pada 18 Desember, sebanyak 500 rumah akan dibangun dengan tipe 36/74 dan 45/84. Untuk tahap pertama, rumah yang dibangun sebanyak 50 unit. "Kebetulan rumah ini inisiatif dari kelompok TKI purna yang bekerja sama dengan pihak swasta dan perbankan," ujar Hanif di lokasi proyek.
Ia mengatakan, Ponorogo merupakan lokasi kedua perumahan TKI. Sebelumnya, sebanyak 132
rumah TKI telah dibangun di Madiun. Dukungan pemerintah sendiri, kata Hanif, dilakukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. "BPJS Ketenagakerjaan bisa dimanfaatkan oleh para TKI yang sudah menjadi anggota untuk mengakses perumahan," jelas Hanif.
Para TKI ini mengirimkan sejumlah uang yang dikelola kolektif oleh Lembaga Peduli Buruh Migran untuk dikembangkan menjadi perumahan para keluarga TKI. Dengan kisaran harga Rp 172 juta-Rp 250 juta, uang muka yang disyaratkan adalah Rp 10 juta. Sementara cicilan per bulannya sebesar Rp 900.000. (SU)