NataProperty.com, Tangerang – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sampai hari ini masih terus diminati konsumen karena menawarkan sejumlah keuntungan, diantaranya adalah biaya awal yang tidak besar. Calon debitur hanya diminta melengkapi dokumen termasuk sudah melunasi uang muka rumah kepada pengembang.
Nah, bagi Anda yang ingin mencicil rumah namun penghasilan terbatas, katakanlah hanya Rp4 juta, sangat penting untuk mengetahui trik menjalani masa KPR agar terhindar dari kredit macet. Nah, Anda bisa simak tips – tips yang dikutip dari rumah.com
Sesuaikan keadaan
Mengingat penghasilan Anda yang terbatas, maka Anda bisa menyiasati dengan memilih lokasi hunian selain di tengah kota. Sebab harga lahan di sana sudah pasti tinggi begitupun harga rumahnya.
Oleh karenanya, jika Anda menginginkan rumah dengan harga yang tidak terlalu mahal, Anda dapat mengajukan KPR untuk rumah tipe kecil yang terletak di kota penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hal ini dapat menghindari Anda dari cicilan yang membengkak dan bisa menguras pengeluaran Anda.
Hitung dengan Tepat
Jumlah angsuran adalah harga rumah dikurangi uang muka. Rata-rata nominal uang muka yang dipatok pengembang saat ini adalah 10%-15% dari harga jual rumah.
Artinya, 90%-85% sisanya merupakan pokok angka yang akan dibayar dengan metode angsuran atau cicilan. Dalam pembayaran cicilan, selain angsuran, Anda juga harus memperhitungkan bunga.
Berapapun cicilan KPR yang akan Anda bayar nantinya, sebaiknya tidak lebih dari 30% penghasilan Anda. Karena bank di Indonesia hanya akan menyetujui cicilan yang tidak lebih besar dari 30% penghasilan.
Aturlah pengaturan penghasilan perbulan Anda
Sebisa mungkin Anda mengaplikasikan perencanaan keuangan dengan matang-matang dan dapat mengalokasikan penghasilan yang akan dibagi untuk pengeluaran-pengeluaran rumah tangga, termasuk biaya cicilan untuk KPR.
1. 50%-60% untuk biaya hidup bulanan. 2. 20% untuk tabungan dan investasi sesuai tujuan finansial. 3. 10% untuk dana darurat. 4. Maksimal 30% untuk cicilan rumah.
Dari pos di atas, kebutuhan gaya hidup masuk kedalam 50%-60% biaya bulanan, di mana hanya 20% saja yang boleh dihabiskan. Jika Anda mampu, 20% pos untuk kebutuhan gaya hidup ini sebaiknya diperkecil ‘jatahnya’ menjadi hanya 10%. Sementara sisanya lagi (10%) dialokasikan untuk pos darurat KPR, berjaga-jaga apabila suku bunga bank naik drastis.(ES)