Home / Artikel / Polisi dan PNS Terima Bantuan Rumah Subsidi

Polisi dan PNS Terima Bantuan Rumah Subsidi

Komitmen pemerintah untuk menyukseskan program sejuta rumah menyasar seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali polisi. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperoleh dua bantuan sekaligus, yaitu fasilitas KPR Subsidi dan pinjaman uang muka dari PT ASABRI (Persero).

Meskipun begitu, anggota Polri yang bisa menikmati dua kemudahan tersebut tetaplah harus berpenghasilan di bawah Rp 4 juta. Pinjaman uang muka rumah pun dibatasi maksimum Rp 40 juta per orang. Dengan begitu, besar cicilan KPR subsidi akan semakin rendah maksimum Rp 500 ribu per bulan.

Bagi anggota Polri yang memiliki gaji di atas Rp 4 juta, tetap mendapatkan bantuan uang muka rumah dari ASABRI namun tidak bisa mengajukan KPR Subsidi.

Tidak hanya polisi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak luput dari bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR Subsidi. Persyaratannya pun sama dengan yang lain. Hanya saja untuk PNS, cicilannya nanti menggunakan system potong gaji.

Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, angka backlog perumahan di Indonesia akan semakin menurun dan program sejuta rumah bagi seluruh warga negara Indonesia dapat tercapai sesuai target.


What's On