Peran teknologi dalam bisnis properti memang sudah terasa manfaatnya beberapa tahun ke belakang. Dulu, broker properti mempromosikan propertinya dengan menempelkan brosur di bangunan atau fasilitas umum, namun dengan adanya teknologi mereka mulai mempromosikan via media sosial dan website.
Tidak hanya sekedar listing properti saja, namun kini bertransaksi properti sudah bisa dijalankan secara online. Mulai dari cek unit yang tersedia, buat ilustrasi pembayaran, pembelian NUP (Nomor Urut Pembelian), hingga booking unit sudah bisa dilakukan secara online.
Kemunculan berbagai startup property listing dan E-commerce seperti Nataproperty, Rumah123, Rumah.com, urbanindo, dan lainnya merupakan bukti jika metode berbisnis para broker properti kini mengalami perkembangan seiring dengan kemajuan teknologi.
Tidak hanya broker, konsumen pun akan merasa terbantu dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh startup-startup tersebut. Namun apakah dengan segala kemudahan tersebut masyarakat Indonesia sudah dianggap ‘siap’ bertransaksi properti online?
Jawabannya belum.
Beberapa portal berita online mencatat jika masyarakat Indonesia cenderung memanfaatkan teknologi hanya untuk mengumpulkan informasi mengenai properti incaran mereka. Baik untuk sekedar membandingkan harga, fasilitas, lokasi, maupun pengembang.
Transaksi properti masih didominasi metode konvensional, dimana konsumen baru memutuskan akan membeli atau berinvestasi jika melihat langsung. Meskipun begitu, kehadiran startup-startup properti patut dipertimbangkan bagi developer, karena kemampuan untuk menjangkau lebih banyak konsumen hanya dapat dilakukan secara virtual dan sudah terbukti keberhasilannya.