Sebagai bentuk ikut sertanya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam mendukung infrastruktur, PUPR menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan dukungan infrastruktur dengan 7 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Tanda tangan Kesepakatan Bersama (KSB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan ini nantinya akan meliputi penyelenggaraan dukungan infrastruktur permukiman untuk mengembangkan 7 kawasan KSPN yang ada. Nantinya, pemerintah akan menyiapkan anggaran pembangunan infrastruktur tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo, penandatanganan KSB ini dilakukan dengan tujuan mendukung infrastruktur KSPN yang di samping membangun pengembangan pariwisata juga bisa menjadi media untuk meningkatkan daya tarik ekonomi maupun lingkungan.
Nantinya anggaran yang disiapkan untuk 1 daerah nantinya akan berkisar di angka Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar. Sumber dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sebagian pembangunannya sudah dimulai pada tahun ini dan dilakukan secara bertahap.
Penandatanganan 7 KSB itu antara lain adalah KSPN Borobudur, KSPN Morotai, KSPN Labuan Bajo, KSPN Wakatobi, KSPN Kepulauan Seribu, KSPN Danau Toba, dan juga KSPN Bromo-Tengger-Semeru. Kementerian PUPR pun berharap proyek ini dapat rampung dalam dua tahun. Selain 7 KSB tersebut, ditandatangani pula 4 PKS untuk KSPN Pantai Selatan Lombok dan 3 PKS untuk KSPN Tanjung Kelayang di Bali. Penandatanganan KSB dan PKS tersebut tentunya sudah sesuai dengan Perpres Nomor 3 Tahun 2016. (NC)