Home / Artikel / Pemerintah Sediakan Subsidi Tambahan untuk Sektor Perumahan di Tengah Corona

Pemerintah Sediakan Subsidi Tambahan untuk Sektor Perumahan di Tengah Corona

Nataproperty.com, Tangerang – Kemunculan virus corona menimbulkan berbagai dampak di segala bidang, termasuk di bidang properti. Itulah mengapa, dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat dampak dari virus corona, pemerintah telah menyediakan subsidi yang dikhususkan untuk sektor perumahan.

 

Subsidi yang diprioritaskan untuk MBR atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah ini, bertujuan agar pemerintah dapat membantu masyarakat yang ingin mendapatkan hunian layak dan terjangkau. Eko Heripoerwanto, selaku Direktur Jenderal Infrastruktur Kementerian PUPR mengatakan, bentuk stimulus yang akan disediakan berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

 

Total anggaran yang akan dikeluarkan untuk subsidi ini diprediksi berjumlah 1,5 triliun. Tiga bank yang akan menerapkan subsidi ini yaitu BTN, BRI, dan BNI. Eko juga menyampaikan akan membuka peluang bagi bank lain yang ingin turut berpartisipasi. Keringanan SSB yang didapat nantinya akan mencapai 5 persen per tahun selama masa subsidi 10 tahun.

 

Syarat yang diberlakukan untuk mendapatkan stimulus ini antara lain, warga harus berstatus WNI (Warga Negara Indonesia) dan merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak memiliki rumah. Tidak hanya itu, terdapat juga ketentuan lain yang harus dipenuhi dari segi pendapatan, yaitu warga harus memiliki penghasilan dengan maksimal 8 juta per bulan. (JES)


What's On