NataProperty.com, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan terus mendorong masyarakat untuk memiliki rumah.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo pada April 2015 lalu. Program tersebut mendapat perhatian yang sangat besar dari pihak swasta (pengembang) untuk membangun perumahan bagi MBR.
Mengutip pu.go.id, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti mengatakan, Pemerintah konsisten membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah dengan memberikan subsidi suku bunga. Suku bunga subsidi yang ditetapkan hanya 5% dengan panjang tenor selama 20 tahun. Besaran suku bunga tersebut lebih rendah dibanding suku bunga bank komersial yang mencapai sekitar 11% – 12% dengan tenor 8 – 10 tahun.
Sementara dari sisi pengembang, program tersebut tentu tak akan efektif apabila penyediaan hunian tidak dilakukan. Untuk itu beberapa pengembang properti swasta membesut proyek rumah subsidi yang pada tahun lalu berhasil terjual 1.000 unit rumah.
Nilai transaksinya mencapai sekitar Rp140 miliar yang berasal dari tiga proyek hunian yang saat ini masih pasarkan. Ketiga proyek tersebut merupakan produk mix, rumah bersubsidi dan non sudsidi (komersial).
“Tahun ini, kami targetkan penjualan menembus hingga Rp600 miliar atau tumbuh sekitar 17% dibanding realisasi 2017 (Rp500 miliar), dengan komposisi market share 25% produk bersubsidi dan 75% produk non subdisi. Dimana kisaran harga rumahnya mulai dari Rp200 jutaan hingga Rp1 miliar,” ujarMarketing Director dari pengembang properti swasta tersebut.
Pihaknya pun mengaku masih melihat proyek rumah subsidi sebagai salah satu andalan untuk meningkatkan angka penjualan tahun ini. Target penjualannya untuk tahun ini yang mencapai Rp600 miliar diharapkan ditopang sekitar 30% dari rumah subsidi. Rumah bersubsidi ini ditujukan untuk MBR yang kebanyakan berasal dari kalangan pekerja dan karyawan dengan penghasilan di bawah Rp4 juta per bulan.
Sementara itu, Manager Marketing dari pengembang tersebut mengatakan harga rumah yang dijual untuk segmen subsidi ini mengikuti panduan dari pemerintah yakni Rp148,5 juta per unit. Meski bersubsidi, namun proyek hunian yang dikembangkan mengusung konsep kawasan perumahan (real estate) dalam artian lingkungan huniannya kelola oleh estate management sehingga konsumen tetap merasa lebih nyaman.
Dia juga mengatakan untuk pengelolaan estate management di perumahan bersubsidi itu sendiri nantinya tidak memberatkan penghuni, karena hanya dikenakan biaya iuran perawatan lingkungan (IPL) berkisar Rp40 ribu sampai Rp60 ribu per bulan.