Badan Direksi Eksekutif Bank Dunia telah menyetujui pendanaan sebesar 450 juta dollar AS untuk mendukung upaya pemerintah memperluas akses perumahan terjangkau untuk keluarga berpendapatan rendah (MBR).
Namun bantuan pendanaan Bank Dunia itu tidak akan digunakan untuk penambahan anggaran kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti, akan ada juga program capacity building yang berfungsi membangun sistem pembiayaan perumahan dan akan ada produk layanan baru KPR berbasis tabungan.
Sejauh ini Lana menuturkan mekanisme produk layanan baru KPR belum ada peraturannya, sehingga Bappenas perlu mengkajinya.