Home / Artikel / KPR Macet? BTN dan Perumnas Siap Tanggung-Jawab

KPR Macet? BTN dan Perumnas Siap Tanggung-Jawab

Tahun 2017 menjadi tahun penuh harap bagi para pelaku bisnis properti. Dari sisi pemerintah, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) tak henti-hentinya mencari solusi untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah yang layak dengan mudah.

Salah satu program yang sedang digagas dan akan segera diluncurkan awal tahun ini adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mikro yang dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4,5 juta per bulannya.

Bersama dengan Perum Perumnas, Bank BTN melihat jika daya beli masyarakat Indonesia masih cukup menjangkau rumah dengan harga pasaran saat ini. Sayangnya mereka terbentur dengan persyaratan yakni harus menyertakan slip gaji.

Dengan adanya program KPR Mikro, pemerintah ingin menjangkau masyarakat yang memiliki profesi sebagai pekerja informal. Perum Perumnas ditunjuk pemerintah untuk menentukan lokasi perumahan bagi program ini, agar dapat dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat yang memang merupakan target dari program KPR Mikro.

Pihak Bank BTN dan Perumnas juga menegaskan jika peluang munculnya kredit macet pada program ini memang besar, namun mereka bersedia bertanggung jawab penuh. Dengan kata lain, selama periode tertentu akan menjadi tanggung-jawab pengembang, periode selanjutnya bisa dilimpahkan ke asuransi.


What's On