NataProperty.com, Tangerang - Dalam
beberapa penyelidikan hukum di Amerika Serikat, polisi memaksa pengguna iPhone
memindai sidik jari mereka untuk membuka ponsel. Aturan yang berlaku melarang
polisi meminta passcode, namun belum ada regulasi yang mengatur soal privasi
berkenaan dengan sidik jari. Menyadari hal ini, Apple
menambahkan fitur keamanan pada sistem operasi iOS 11. Pemindai sidik jari
alias fingerprint scanner tak lagi dijadikan sistem utama menjaga keamanan privasi
pengguna.
Apple menambahkan fitur yang
memungkinkan pengguna menon-aktifkan TouchID untuk fingerprint scanner. Dengan
begitu, pengguna bisa memilih passcode sebagai satu-satunya jalan untuk membuka
iPhone. Kedua, iOS 11 mewajibkan pengguna memasukkan passcode sebelum melakukan
back up data ke komputer. Dalam hal ini, polisi yang hendak melakukan back up
data personal pengguna tentu tak bakal bisa, karena harus mengetahui passcode
iPhone.
Sehingga back up data dari iPhone
ke komputer atau laptop tak bisa hanya dengan menggunakan TouchID. Selama ini
akses data back up adalah hal yang paling sering dilakukan kepolisian atas
dalih penyelidikan hukum. Informasi soal penambahan fitur di iOS 11 untuk
mengamankan privasi pengguna diketahui dari preview sistem operasi itu yang
diumbar firma keamanan ElcomSoft.
Diketahui, Apple sempat
tersandung masalah karena menentang inisiasi FBI untuk membobol keamanan
privasi pada iPhone milik teroris di San Bernardino beberapa saat lalu.
Ujung-ujungnya iPhone itu bisa dibobol dan banyak pengguna meminta Apple
memperkuat sistem keamanannya. (IC)