Hunian tentunya sudah menjadi kebutuhan primer bagian setiap individu saat ini, terutama bagi mereka yang mempunyai keluarga baru maupun yang telah mapan secara finansial. Mempunyai hunian pribadi tentunya akan sangat diinginkan dibanding rumah sewaan atau kontrakan.
Untuk anda yang telah bekerja dan berpenghasilan Rp 5 juta keatas, pembelian hunian secara KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dapat menjadi solusi terbaik. Berikut ini alasan-alasan mengapa anda harus mengambil KPR terutama bagi anda yang bergaji 5 juta keatas:
Yang pertama adalah penurunan uang muka tanah. Dalam aturan yang tertulis pada PBI Nomor 18/16/PBI/2016 perihal Rasio Loan to Value untuk kredit property, uang muka untuk rumah pertama turun dari 20 menjadi 15%, KPR keduanya menjadi 20% dan yang ketiga 25%.
Kedua adalah cicilan lebih terjangkau. Dengan gaji Rp 5 juta per bulan, dan ditambah penghasilan di luar gaji Rp 1 juta, maka rasio kredit sehat dapat anda penuhi dan anda dapat membeli rumah. Rasio kredit sehat adalah jumlah cicilan yang tidak melewati 30% dari penghasilan.
Yang terakhir adalah KPR Syariah. Di KPR Syariah, anda akan mendapatkan keuntungan-keuntungan, semisal harga jual rumah ditetapkan di awal ketika meneken kontrak pembelian. Jumlah cicilan pada KPR Syariah juga ditetapkan sesuai kesepakatan awal hingga selesai.