Tahun 2018, Gaji di Atas Rp 7 Juta Juga Bisa Dapat Subsidi KPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengubah syarat kriteria batas penghasilan masyarakat pada waktu yang akan datang dimana dapat memanfaatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR subsidi.